VISI DAN MISI DESA

Visi Desa

“ TERWUJUDNYA DESA KARANGDAWA YANG MANDIRI, INOVATIF DAN BERBASIS TEKNOLOGI INFORMASI “

Rumusan Visi tersebut merupakan suatu ungkapan dari suatu niat yang luhur untuk memperbaiki dalam Penyelenggaraan Pemerintahan dan Pelaksanaan Pembangunan di Desa Karangdawa baik secara individu maupun kelembagaan sehingga 6 ( enam ) tahun ke depan Desa Karangdawa mengalami suatu perubahan yang lebih baik dan peningkatan kesejahteraan masyarakat dilihat dari segi ekonomi dengan dilandasi semangat kebersamaan dalam Penyelenggaraan Pemerintahan dan Pelaksanaan Pembangunan.

Misi Desa

Misi adalah langkah-langkah yang akan dilakukan guna mewujudkan visi. Sehingga guna mewujudkan visi desa Karangdawa, maka telah ditetapkan misi-misi yang memuat sesuatu pernyataan yang harus dilaksanakan oleh desa agar tercapainya visi desa tersebut. Pernyataan visi kemudian dijabarkan ke dalam misi agar dapat di operasionalkan/dikerjakan. Sebagaimana penyusunan visi, misipun dalam penyusunannya menggunakan pendekatan partisipatif dan pertimbangan potensi dan kebutuhan Desa Karangdawa, sebagaimana proses yang dilakukan, maka misi Desa Karangdawa adalah:
a. Pengembangan Usaha Mikro Kecil dan Menangah berbasis potensi desa.
b. Peningkatan akses kelembagaan ekonomi local untuk menumbuhkan peronomian masyarakat.
c. Membangun lembaga pengelola dan pengembang ekonomi desa.
d. Membangun organisasi Usaha Ekonomi Desa dengan pelibatan kelembagaan kemasyarakatan desa.
e. Pengembangan ekonomi kelompok yang mandiri dan berkembang berbasis Teknologi.
f. Pengembangan kerjasama dengan akademisi, investor dan dunia usaha lainnya.
g. Menciptakan produk unggulan desa yang kreatif, inovatif dan berdaya saing.
h. Membuat regulasi desa sebagai jaminan keberlanjutan kegiatan usaha ekonomi.
i. Meningkatkan sarana dan prasarana desa penunjang perekonomian masyarakat berbasis Teknologi dan Informasi.
j. Mewujudkan masyarakat desa yang kreatif dan inovatif guna menghadapi globalisasi melalui Teknologi dan Informasi.
k. Pembinaan umat dibidang religius untuk mencapai peningkatan keimanan dan ketahanan masyarakat melalui Teknologi Informasi.
l. Meningkatkan kualitas sumber daya manusia, khususnya pada bidang penguasaan Teknologi dan Informasi.
m. Meningkatkan pelayanan masyarakat yang prima, cepat dan berbasis Teknologi dan Informasi.